KATA PENGANTAR
Puji dan
Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun tugas ini tepat pada
waktunya. Tugas ini membahas tentang Kesehatan dan keselamatan kerja.
Dalam
penyusunan tugas ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya
itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini, semoga bantuannya mendapat
balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis
menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya.
Akhir kata
semoga tugas ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
MEDAN 11
NOVEMBER 2016
PENULIS
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam
melaksanakan suatu pekerjaan, masalah keamanan dan keselamatan kerja merupakan
faktor penting yang harus menjadi perhatian utama semua pihak. Kerberhasilan
kita dalam melaksanakan pekerjaan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan
tersebut. Banyak hal yang dijadikan sebagai parameter penilaian terhadap
keberhasilan suatu pekerjaan.
Pekerjaan dinilai berhasil apabila keamanan
dan keselamatan semua sumber daya yang ada terjamin, dapatdiselesaikan tepat
waktu atau bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditentukan, memberikan
keuntungan bagi perusahaan, memberikan kepuasan kepada semua pihak (pimpinan,
karyawan dan pemberi kerja).Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi
sangat penting, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja bearti
dapat menekan biaya operasional pekerjaan.
Apabila dalam melaksanakan pekerjaan terjadi
kecelakaaan, maka akan bertambah biaya pengeluaran, yang pada akhirnya
mengurangi keuntungan perusahaan. Dalam kasus kecelakan yang berat, kerugian
yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek financial (dana), tetapi bisa
menyebabkan cacat pada pekerja bahkan mungkin meninggal dunia. Keselamatan
kerja sebenarnya sudah diupayakan oleh manusia sudah sejak lama. Dalam
melaksanakan pekerjaan, secara tidak sengaja dalam keadaan sadar atau tidak
sadar, manusia pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cidera bahkan
mungkin sampai merenggut nyawa.
Dari
kenyataan tersebut, manusia berusaha untuk tidak mengalami kecelakaan atau
kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tentunya cara-cara yangditerapkan
pada jaman dahulu, berbeda dengan yang diterapkan sekarang. Yang jelas upaya
yang dilakukan adalah dengan memperbaiki peralatan kerja dan cara (sistem)
kerjanya.
B. TUJUAN
untuk
mengetahui lebih lanjut tentang keselamatan dan kesehatan kerja.Diharapkan
manfaat dari pembahasan ini adalah dapat menambah pengetahuan kita tentang
syarat dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga kita mengerjakan
suatu pekerjaan di bengkel atau industri sudah tahu keselamatn dan kesehatan
kerja.
BAB II. PEMBAHASAN
Kecelakaan
adalah sebuah kejadian tak terduga yang menyebabkan cedera atau
kerusakan.Kecelakaan Kerja adalah sesuatu yang tidak terduga dan tidak diharapkan
yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa / luka / cacat
maupun pencemaran.
Kecelakaan
kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat adanya hubungan kerja,(terjadi
karena suatu pekerjaan atau melaksanakan pekerjaan). Kecelakaan kerja juga
dapat didefinisikan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga
semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda tentunya hal
ini dapat mengakibatkan kerugian jiwa serta kerusakan harta benda.Kecelakaan
kerja banyak akhir-akhir ini kita jumpai dimana banyak terjadidilingkungan
pekerjaan non-formal. Hal ini yang menunjukan bahwa sanyapentingnya sebuah
keselamatan dalam bekerja, sekalipun sektor tersebut hanya sedikit bahkan tidak
sama sekali di dukung oleh pemerintah. Seperti banyaknya kecelakaan kerja yang
terjadi di area pertambangan, dimana para pekerjanya kurang menggunakan alat keselamatan
kerja. Ada juga pekerjaan dalam membangun bangunan di kota (pembangunan yang
dibangun untuk pemerintah) dimana pekerjanya hanya menggunakan topi, sendal,
skrap(penutup hidung dan mulut).
DASAR HUKUM. Undang-Undang Keselamatan kerja No.1 Tahun 1970,
Undang-undang No. 2 Tahun 1963, dan peraturan-peraturan pelaksanaannya
A.
Tujuan
keselamatan kerja
Tujuan
keselamatan dan kesehatan kerja dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja
adalah:
1.Mencegah
terjadinya kecelakaan kerja.
2.Mencegah
timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
3.Mencegah/
mengurangi kematian.
4.Mencegah/mengurangi
cacat tetap.
5.Mengamankan
material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja,
mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
6.Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya.
7.Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumbersumber produksi lainnya.
8.Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan
kegembiraan semangat kerja.
9.Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan.
Dari sasaran tersebut
maka keselamatan kerja ditujukan bagi:
1.Manusia (pekerja dan
masyarakat)
2.Benda (alat, mesin,
bangunan dll)
3.Lingkungan (air,
udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuhtumbuhan).
Syarat-syarat
keselamatan dan kesehatan kerja menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 pasal
3 syarat-syarat keselamatan kerja ayat 1 bahwa dengan peraturan
perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk:
1.Mencegah
dan mengurangi kecelakaan.
2.Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran.
3.Mencegah
dan mengurang bahaya peledakan.
4.Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian
lain yang berbahaya.
5.Memberi
pertolongan pada kecelakaan.
6.Memberi
alat perlindungan diri kepada para pekerja.
7.Mencegah
dan mengendalikan timbulnya atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu,
kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan
gelora.
8.Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan.
9.Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai.
10.menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik.
11.menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup.
12.Memelihara
kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
13.Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja.
14.Mengamankan
dan memperlancar pengangkutan orang-orang, binatang, tanaman atau barang.
15.Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan.
16.Mengamankan
dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
B.
Penyebab kecelakaan kerja
penyebab
kecelakan kerja adalah adanya gejala yaitu perbuatan atau kondisi tidak
selamat. Dimana gejala tersebut berakar pada kebijakan manajemen jika
ditelusuri, maka sebab musabab dapat ditemukan dan kemungkinan adanya kerusakan
atau luka-luka dapat diramalkan atau analisis resiko (Risk Analisis) dapat
dilakukan dengan baik secara skematik dapat digambarkan sebagai berikut
Perilaku
tidak aman menurut Silalahi disebabkan oleh tiga hal yaitu;
1. Tidak tahu tata cara kerja yang
aman atau tidak tahu perilaku yang berbahaya
2. Tidak mampu memenuhi persyaratan
kerja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
3. Tahu seluruh peraturan dan
persyaratan kerja, namun tidak mau memenuhi atau mematuhinya.
Perilaku ini kemungkian disebabkan oleh adanya
persepsi resiko dan atau persepsi terhadap kualitas pelaksanaan program
kesehatan keselamatan kerja yang kurang tepat, sehingga cenderung mengabaikan
petunjuk kesehatan dan keselamatan kerja yang telah diberikan oleh pihak
manajemen.
Suatu
kecelakan kerja yang terjadi disuatu lokasi kerja terlebih dahulu diawali oleh
beberapa kali kejadian nyaris kecelakaan kerja. Kecadian nyaris tersebut
disebabkan oleh penyebab langsung (immediate causes) berupa banyaknya kondisi
kerja yang tidak aman (unsafe condition) dan banyaknya perilaku karyawan yang
tidak aman (unsafe act) dilokasi kerja tersebut (Tjondro.1999).
Kondisi yang
tidak aman meliputi kondisi lingkungan yang fisik tempat kerja berupa
pengaturan sirkulasi udara, pengaturan penerangan, peralatan kerja dan
pemakaian peralatan pengamanan kerja, sedangkan perilaku tidak aman meliputi;
1. Kondisi fisik karyawan yang
kurang baik misalnya gangguan atau kerusakan alat indera dan stamina tubuh yang
tidak stabil
2. Kondisi psikis karyawan berupa
emosi yang tidak stabil, kepribadian rapuh, cara berpikir dan kemampuan
persepsi kurang baik, motivasi kerja kurang, sikap yang ceroboh atau kurang
cermat serta kurang pengetahuan dalam menggunakan fasilitas kerja terutama yang
membawa resiko.
Menerangkan
bahwa umumnya penyebab kecelakaan kerja dapat dikelompokkan menjadi tiga
golongan, yaitu;
1. Tindakan manusia dalam bekerja
yang menimbulkan bahaya-bahaya kecelakan. Sifat manusia yang lalai, malas,
lupa, khilaf dan sembrono dapat mendatangkan akibat yang patal.
2. Lingkungan, failitas dan
peralatan kerja yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Kurangnya fasilitas,
rusaknya peralatan atau tidak tersedianya peralatan, atau tidak tersedianya
peralatan yang memadai diertai lingkungan yang tidak memenuhi syarat, sadar
atau tidak sadar akan mengundang kecelakan.
3. Hal-hal yang tidak terjangkau
oleh manusia pada saat itu. Hal tersebut dinamakan faktor x yang perlu pula
diperhatikan.
1. Kartu
pertama Manajemen
Salah satu
fungsi manajemen dalam semua tingkatan organisasi perusahaan adalah melakukan
kontrol.Fungsi kontrol dalam suatu system manajemen sangat penting peranannya,
yang berguna untuk melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi
didalam proses pelaksanaan program keselamatan kerja jika fungsi kontrol itu
menjadi system tersendiri. Maka antara system antara sistem kontrol mempunyai
hubungan timbal balik.
2. Kartu
Kedua (Asal Mula)
Asal mula
taua penyebab yang sebenarnya dari peristiwa kecelakaan kerja, dibagi menjadi
dua kelompok yaitu:
a. Faktor Manusia
Faktor ini
antara lain karena keadaan manusia yang tidak tahu, tidak terampil, kurang
motivasi, atau adanya gangguan fisik maupun mental.
b. Faktor Pekerjaan
Faktor ini
antara lain terdiri dari standar kerja, perawatan yang kurang tepat, atau
alat-alat yang sudah aus karena pemakaian yang tidak wajar.
3. Kartu
Ketiga (Gejala Atau Penyebab Semu)
Untuk
menentukan suatu perbuatan atau kondisi tidak aman adalah sukar, oleh karean
itu Bird menyarankan agar tindakan aman dan kondisi tidak aman diganti dengan
istilah sub standard.
4. Kartu
Keempat Kontak
Kontak
antara sumber bahaya dengan satu atau lebih anggota badan dapt menimbulkan
kecelakaan yang timbul akibat kontak antara sumber bahaya dengan anggota badan,
dapat berupa terbentur pada suatu benda, tergelincir pada permukaan licin,
tersayat benda tajam, terjepit atau terlilit, jatuh ketingkat yang lebih
rendah, jatuh pada tingkat yang sama, kontak dengan listrik, panas, dingin,
radiasi, bahan beracun, kebisingan dan lain-lain.
5. Kartu
Kelima Kerugian
Kecelakaan
dapat menimbulkan kerugian, baik itu kerugian yang bersifat fisik pada pekerja
dapat berupa luka, patah tulang dan lain-lain, sedangkan kerugian non fisik
berupa gangguan mental psikologi pada pekerja yang terlibat kecelakaan.
Disamping itu kecelakaan juga dapat menimbulkan kerugian karena adanya
kerusakan pada mesin, peralatan atau bahan.
Studi yang
telah dilakukan untuk mengetahui situasi apa saja yang dapat mengakibatkan
kecelakaan, maka hasilnya memperlihatkan bahwa frekuensi kecelakaan bervariasi
berdasarkan pada faktor pekerja, jadwal kerja, situasi sosial, faktor pekerjaan
lainnya. Sehingga factor-faktor penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan
menjadi empat bagian yaitu;
1. Faktor Manusia
Tenaga kerja
manusia merupakan alat produksi yang rumit serta membutuhkan penanganan yang
khusus ditinjau dari aspek tenaga, keluwesan, ketahanan, fisik dan mental,
serta aspek psikologis dan aspek sosial serta mora. Faktor manusia dalam
kecelakan kerja merupakan konsepsi klasik dalam usaha keselamatan kerja. Pada
pelaksanaannya terdapat beberapa pendekatan yaitu;
a. Berkaitan
dengan ciri-ciri psikologis, fisik, dan kelainan-kelainan faal perseoranagn
yang cenderung mempunyai pengaruh terhadap kecelakaan.
b. Berhubungan
dengan factor rasa atau emosi
c.
Bersangkutan dengan faktor-faktor manusiawi yang dikaitkan terhadap situasi
pekerjaan
d. Cenderung
untuk menilai bagaimana tingkat keserasian tenaga kerja terhadap proses
pekerjaan.
2. Faktor Lingkungan Kerja
Lingkungan
kerja ini dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan kerja serta lingkungan yang
kurang nyaman pun dapat menyebabkan manusia mengalami eksploitasi yang
berlebihan, serta dapat menimbulkan akses negatif, dan dapat pula menimbulkan
penyakit.
Tubuh
manusia merupakan sesuatau yang sangat peka terhadap rangsangan, setiap alat,
suhu, warna, atau cahaya, udara, musik dan getaran, dapat memberikan kesan yang
mendorong seseorang untuk bekerja lebih dapat dibandingkan dengan kesan yang
diberikan oleh warna biru.
3. Faktor Mesin dan Peralatan
System kerja
mesin dan peralatan merupakan pusat perhatian dalam menghasilkan tingkat kerja
yang diinginkan.Dalam operasinya tidak jarang mesin dan peralatan merupakan
potensi yang dapat menimbulkan kecelakaan. Potensinya yang besar dalam
menciptakan kecelakan mengharuskan perancang mesin dan peralatan mendesain
suatu keadaan mesin yang aman bagi operator. Informasi dari prosedur
pengoperasian dan perawatan mesin atau peralatan agar kehandalannya terjamin
sangat penting diikuti dalam usaha mencegah terjadinya kecelakaan.
Keamaan
dimulai dengan keamanan alat, keamanan mesin, keamanan proses dan keamanan
lingkungan bukanlah suatu hal yang menjadi salah satu dari pertimbangan, tetapi
pengamanan mekanik dan perbaikan rekayasa teknik adalah merupakan factor
penting dalam pencegahan banyak kecelakaan.
4. Faktor Bahan
Dalam suatu
tempat kerja bahan merupakan benda yang menjadi pusat pengerjaan atau
pengelolaan. Dalam setiap industri maka bahan yang harus diolah dalam beraneka
ragam dalam sifat fisik dan kimia. Untuk jenis bahan yang berbeda memerlukan
penangan yang berbeda pula.Dalam hal ini diperlukan perancangan alat material
handling (penanganan material) yang sesuai dengan sifat fisik dan kimianya.
Disampaing penangan hal diatas maka kualitas bahan yang diperlukan juga harus
diperhatikan, tidak jarang bahwa barang yang berkualitas baik akan merangsang
pekerja untuk bekerja dengan teliti dan bersemangat, dan sebaliknya jika yang
jelek maka akan membuat pekerja menjadi jengkel dan ini dapat mengakibatkan
pekerja melakukan kerjanya secara asal-asalan.Jika pekerja melakukan pekerjaan
dengan rasa tidak enak.Ini merupakan suatu penyebab kecelakaan yang potensial.
Urutan
terjadinya kecelakaan digambarkan sebagai hubungan sebab akibat dengan urutan
sebagai berikut;
1. Fitrah Manusia.
Manusia
memiliki fitrah serba ingin tahu, serba tergesa-gesa atau terburu-buru, Fitrah
ini jika tidak dikendalikan akan merupakan sebab pertama dari seluruh urutan
terjadinya kecelakan, yang mungkin saja akan mengakibatkan cedera, luka,
peralatan rusak, produksi terhenti dan lain-lain.
2. Kekeliruan Manusia
Kekelirun
merupakan sebab madya yang diakibatkan oleh sebab utama yaitu fitrah manusia.
Hal ini dapat mengakibatkan lingkungan yang berbahaya atau penampilan diri yang
membahayakan. Kesalahan ini disebut sub-penyebab atau kesalahan yang ada dalam
diri manusia. Faktor ini tergan tung pada keadaan ego dari orang yang
bersangkutan, seperti tempraremen, pengalaman, pengetahuan, keputusan akal, ide
atau gagasan.
3. Lingkungan dan Perbuatan Yang
Berbahaya
Lingkungan
dan perbuatan yang berbahaya ini merupakan akibat dari ulah atau kekeliruan
manusia yang dapat menyebabkana kecelakaan, yaitu lingkungan;
a. Mesin berjalan kurang sempurna,
tidak berpelindung
b. Mesin kurang terawatt, licin,
tajam, rebut
c. Model bangunan tidak cocok
d. Lingkungan tidak bersih, banyak
sampah, minyak, geram tercecer
e. Cahaya tidak baik
f. Pakaian sempit, kurang pas,
terlalu longgar mudah tertarik oleh putaran mesin
g. Ventilasi tidak baik
h. Prosedur kerja kurang baik
i. Cara menjalankan mesin atau
kendaraan sembrono tidak ada ijin atau menggunakan pelindung diri
4. Peristiwa Diri
Rentetan
peristiwa dari fitrah manusia sampai lingkungan dan perbuatan yang berbahaya
menimbulkan kecelakaan yang tidak direncanakan atau dikehendaki.Kecelakan
menimbulkan kerusakan baik itu fisik manusia seperti luka atau cacat maupun
pada perusahan seperti kegiatan produksi terhenti.
5. Luka, Cidera, cacat, sakit,
Kerusakan
Keadaan ini
adalah kondisi yang merugikan karena menderita kehilangan baik fisik maupun jam
produktif, dan dalam beberapa hal luka ini dapat menimbulkan kematian.
C.
Mengatasi kecelakaan kerja
Pertolongan
pertama pada kecelakaan kerja (FIRST AID) adalah usaha pertolongan atau
perawatan darurat pendahuluan di tempat kerja yg diberikan kepada seseorang yg
mengalami sakit atau kecelakaan yg mendadak. Tujuan dari pertolongan pertama
ini adalah menyelamatkan jiwa korban, menciptakan lingkungan yang aman,
mencegah terluka atauu sakit menjadi lebih buruk, mencegah kecacatan,
mempercepat kesembuhan atau perwatan penderita setelah dirujuk ke rumah sakit,
melindungi korban yang tidak sadar, menenangkan penderita atau korban yang
terluka, mencarikan pertolongan lebih lanjut. Pertolongan pertama pada kecelakaan
kerja di laboratorium biasanya sangat diperlukan pada saat terjadinya
kecelakaan kerja ( keracunan, luka, percikan zat, tumpahnya zat, dan
kebakaran). Selain itu upaya-upaya preventif sangat diperlukan untuk mengurangi
terjadinya kecelakaan kerja agar korban yang ditimbulkan tidak meluas. Jenis-jenis bahaya yang sering menimbulkan kecelakaan dalam
laboratorium biologi adalah :
Keracunan
Keracunan
sebagai akibat penyerapan bahan-bahan kimia beracun atau toksik, seperti
ammonia, karbon monoksida, benzene, kloroform, dan sebagainya. Keracunan dapat
berakibat fatal ataupun gangguan kesehatan. Yang terakhir adalah yang lebih
seringterjadi baik yang dapat diketahui dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Pengaruh jangka panjang seperti pada penyakit hati, kanker, dan
asbestois, adalah akibat akumulasi penyerapan bahan kimia toksik dalam jumlah
kecil tetapi terus-menerus.
Pertolongan pertama pada kecelakaan keracunan bahan
kimia sebaiknya dilakukan jika dokter belum juga tiba di lokasi keracunan tersebut.
Adapun cara mengatasi keracunan bahan kimia sebagai awal adalah pencegahan
kontak bahan kimia dengan tubuh secepat mungkin. Langkah-langkah untuk
melakukannya adalah sebagai berikut:
·
Cucilah bahan kimia yang masih
kontak dengan tubuh (kulit, mata dan organ tubuh lainnya)
·
Usahakan penderita keracunan
tidak kedinginan.
·
Jangan memberikan minuman
beralkohol kepada penderita karena akan mempercepat penyerapan racun di dalam
tubuh
·
Jika sukar bernafas, bantu
dengan pernafasan dari mulut ke mulut
·
Segera bawa ke rumah sakit
Cara mengatasi keracunan bahan kimia juga dapat
dilakukan dengan beberapa langkah lain jika bahan kimia racun tersebut masuk
melalui mulut, kulit atau keracunan akibat adanya gas yang beracum beredar di
sekeliling kita.
Berilah minum
berupa air atau susu 2 hingga 4 gelas.
·
Jika korban keracunan sedang
dalam keadaan pingsan, jangan memasukkan sesuatu (berupa makanan/minuman)
melalui mulutnya
·
Masukkan jari telunjuk ke
dalam mulut korban sambil menggerak-gerakkan jari di bagian pangkal lidah dengan
tujuan agar si korban muntah
·
Jangan melakukan poin di atas
jika korban keracunan minyak tanah, bensin, alkali atau asam
·
Berilah 1 sendok antidote dan
segelas air hangat kepada korban Antidote itu dalam keadaan serbuk dan terbuat dari 2 bagian arang aktif, 1
bagian magnesium oksida dan 1 bagian asam tannat.
Cara mengatasi
keracunan bahan kimia jika bahan racun melalui kulit :
·
Cucilah bagian tubuh yang
terkena dengan air bersih sedikitnya selama 15 menit.
·
Lepaskan pakaian yang terkena
bahan kimia
·
Jangan mengoleskan minyak,
mentega atau pasta natrium bikarbonat, kecuali untuk keracunan yang lebih
tinggi/tertentu lainnya
Cara mengatasi keracunan bahan kimia jika bahan racun
berupa gas :
Untuk keracunan
bahan kimia berupa gas maka sebaiknya memberikan udara segar sebaik-baiknya.
Dan untuk pencegahan keracunan bahan kimia berupa gas sebaiknya sejak awal
menggunakan masker. Sebab gas berupa klorin, hidrogen sulfida, fosgen, hidrogen
sianida adalah bahan kimia gas yang sangat beracun.
Jadi, sebelum
bekerja dengan bahan kimia, sebaiknya harus mengetahu lebih dahulu cara
mengatasi keracunan bahan kimia tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan.
Luka Bakar
Kebakaran
dan luka bakar sebagai akibat kurang hati-hati dalam menangani pelarut-pelarut organik
yang mudah terbakar seperti eter, aseton, alkohol, dan sebagainya. Hal yang
sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan-bahan reaktif seperti peroksida dan
perklorat.
Pertolongan Pertama pada Luka Bakar adalah :
Bila mungkin
segera bawa korban ke rumah sakit, apabila tidak mungkin dilakukan rendam
bagian tubuh yg terbakar dalam wadah berisi air dingin
Apabila luka bakar
luas atau derajat berat dilakukan
Jangan
tarik/menarik pakaian yang melekat di luka
Jangan memberi
minyak gosok, pelumas, odol atau antiseptic
Jangan memecah lepuh
Jangan menolong sendiri, kirim ke rumah sakit
Bila korban sadar
berikan minum larutan garam (1/4 sendok teh tiap gelas 200cc), berikan satu
gelas tiap jam.
Luka bakar akibat
zat kimia :
Terkena larutan asam
1. kulit segera dihapuskan dengan kapas atau lap
halus
2. dicuci dengan air mengalir sebanyak-banyaknya
3. Selanjutnya cuci dengan 1% Na2CO3
4. kemudian cuci lagi dengan air
5. Keringkan dan olesi dengan salep levertran.
Terkena logam natrium atau kalium
1. Logam yang nempel segera diambil
2. Kulit dicuci dengan air mengalir kira-kira selama
15-20 menit
3. Netralkan dengan larutan 1% asam asetat
4. Dikeringkan dan olesi dengan salep levertran atau luka
ditutup dengan kapas steril atau kapas yang telah dibasahi asam pikrat.
Terkena bromin
1. Segera dicuci dengan larutan amonia encer
2. Luka tersebut ditutup dengan
pasta Na2CO3.
Terkena
phospor
1. Kulit yang terkena segera dicuci dengan air
sebanyak-banyaknya
2. Kemudian cuci dengan larutan 3% CuSO4.
Luka bakar
akibat benda panas
1. Diolesi dengan salep minyak ikan atau levertran
2. Mencelupkan ke dalam air es secepat mungkin atau
dikompres sampai rasa nyeri agak berkurang.
Luka Kulit
Luka kulit
sebagai akibat bekerja dengan gelas atau kaca ataupun karena tertusuk benda tajamluka
sering terjadi padatangan atau mata karena pecahan kaca.
Pertolongan Pertama pada Luka Karena Tertusuk Benda Tajam
Cabut benda
tersebut dengan hati-hati
Dekontaminasi luka
Desinfeksi luka
Beri obat pada
luka
Beri pembalut pada
luka agar tidak terkontaminasi
Laporkan pada
petugas
Jika luka terlalu
parah cari pertolongan medis
Kebakaran
Kebakaran dapat terjadi apabila suatu
rekasi kimia antara bahan dengan oksigen yang menghasilkan energi berupa panas
dan cahaya (api). Panas akan merambat ke sekelilingnya yang selanjutnya akan
mempercepat pula kebakaran.
Berikut ini jenis-jenis
kebakaran berdasarkan cara penanganannya :
Jenis A merupakan jenis kebakaran yang melibatkan bahan-bahan “biasa” yang
mudah terbakar seperti kayu, kertas, karet dan plastik (mengandung karbon). Untuk mengatasinya digunakan
alat pemadam kebakaran air, serbuk kering atau selimut api. Jangan
menggunakan air jika resiko bahaya listrik.
Jenis B merupakan jenis kebakaran yang melibatkan bahan yang mudah
terbakar, meliputi cairan, seperti minyak tanah, bensin, alkohol. Untuk
mengatasinya gunakan pemadam kebakaran jenis busa, cairan yang mudah menguap,
karbon dioksida, serbuk kering, selimut api atau pasir. Jangan menggunakan busa
bila ada kemungkinan resiko bahaya listrik, dan jangan sekali-sekali
menggunakan air.
Jenis C bahan yang
terbakar meliputi gas, misalnya metana, propana, acetilen, dan butana.Untuk
mengatasinya menutup zat yang dapat menimbulkan gas yang mudah terbakar
tersebut, dan dapat menggunakan pemadam kebakaran jenis
BCF.
Jenis D kebakaran berasal dari logam (metal) yang mudah terbakar seperti
natrium, kalium, dan magnesium. Untuk cara mengatasinya dengan menggunakan
pasir atau selimut api.
Sengatan listrik
Terkena sengatan listrik atau
kesetrum sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian seketika. Arus listrik
yang melewati tubuh akan merusakkan jaringan tubuh seperti saraf, otot, serta
dapat mengacaukan kerja jantung. Pada korban tersengat (kesetrum) listrik
korban sering kali jatuh pingsan, mengalami henti napas, denyut jantung tak
teratur atau bisa jadi malah berhenti sama sekali, dan mengalami luka bakar
yang luas.
Berikut ini yang
harus anda lakukan untuk menangani korban yang tersengat listrik adalah :
Lihat keadaan sekitar dan
kondisi korban
Perhatikan terlebih dahulu kondisi si korban dan sekitarnya. Lihat apakah korban masih terhubung dengan aliran listrik atau tidak. Jangan terburu-buru langsung menyentuh atau memegang si korban. Jika korban masih terhubung dengan listrik, bisa jadi kita akan ikut kesetrum, walhasil kita jadi ikut menjadi korban.
Matikan sumber lisrik
Cari sumber listriknya dan matikan. Jika tidak bisa, singkirkan sumber listrik dari tubuh korban menggunakan benda yang tidak mengantarkan listrik, semisal kayu, plastik, atau karet.
Pindahkan korban
Jika lokasi kejadian tidak aman, pindahkan korban ke tempat lain, lalu segera bawa korban ke pusat layanan medis terdekat. Bisa juga dengan menghubungi nomor darurat agar si korban dijemput.
Lakukan
perawatan
Sambil menuju atau menunggu bantuan medis datang, baringkan korban dalam posisi telentang. Posisi kaki diatur agar lebih tinggi dari kepala untuk mencegah terjadinya shock. Periksa pula pernapasan dan denyut jantungnya. Jika jantung atau napas korban terhenti, Anda bisa melakukan tindakan cardio pulmonal resuscitation (CPR), dengan catatan Anda menguasai teknik ini.
D.
Perlengkapan keselamatan kerja
- Sepatu Safety

Sepatu
berfungsi untuk melindungi kita dari bahaya, umumnya agar tidak terpeleset
karena becek atau berlumpur, tidak bersentuhan langsung dengan benda panas an
cairan kimia, tidak terkena sengatan listrik, dan sepatu ini kebanyakan
dilapisi metal sehingga dapat melindungi kaki dari benda tajam atau berat.
2. Sarung Tangan

Alat ini
berfungsi sebagai pelindung tangan agar tidak terkena cidera, bahan kimia yang
berbahaya jika bersentuhan langsung dengan tubuh, terhindar dari panas, dll.
Tentu saja spesifikasi setiap sarung tangan dengan setiap tempat atau pekerjaan
berbeda – beda.
- Masker

Fungsi
Masker Respirator – Alat Safety
Kebanyakan orang akan memakai masker
saat bepergian untuk melindungi dari polusi atau ketika sedang sakit, namun
bukan berarti saat berada di dalam ruangan, Anda bisa melepas masker begitu
saja. Memang pada beberapa pekerjaan penggunaan masker tidak terlalu
dibutuhkan, namun untuk pekerjaan dimana kita harus terus berhadapan dengan
debu atau bahan beracun, penggunaan masker adalah suatu hal yang wajib. Masker
dapat membantu kita tetap bernafas dengan mendapatkan kualitas udara yang baik
karena masker sendiri fungsi utamanya adalah untuk menyaring udara kotor.
- Penutup Telinga

Pada
beberapa lingkungan kerja, kita akan membutuhkan ear plug ini untuk melindungi
telinga kita dari kebisingan atau suara yang memekakkan telinga. Telinga kita
tidak akan mampu menerima suara dengan intensitas yang tinggi dengan frekuensi
yang tidak sesuai untuk ukuran telinga manusia. Misalnya saat kita bekerja di
lapangan udara, maka kita tidak akan mampu menahan suara bising yang berasal
dari pesawat.
- Kacamata pengaman (Safety
Glasses)

Seperti
halnya telinga yang tidak bisa menerima bising suara, mata kita pun harus kita
jaga dari risiko terkena benda tajam, bahan kimia, atau percikan api. Setiap
pekerjaan yang membutuhkan kacamata pasti mempunyai spesifikasinya sendiri
tergantung paad situasi dan tempat dari lingkungan kerja. Tukang las misalnya
membutuhkan kacamata yang membuatnya terhindar dari percikan api atau besi yang
sedang dilas.
- Pelindung Wajah (Face Shield)

Pelindung wajah dapat melindungi
bagian wajah dari terkena percikan api, pecahan benda tajam, maupun benda asing
lainnya. Misalnya digunakan saat kita menggergaji atau menggerinda benda
tertentu.
- Helm Pelindung Kepala (Safety
Helmet)

Kepala
merupakan bagian tubuh yang paling diutamakan untuk dilindungi karena dalam
kerangka kepala terdapat otak yang mempunyai fungsi vital dalam tubuh karena
itu kita harus memberikan perlindungan khusus dengan memakai helm yang berguna
untuk melindungi kepala kita dari risiko terkena benda yang membentur kepala
baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Tali Pengaman
Seperti yang telah di awal, bahwa
risiko jatuh adalah penyebab kecelakaan tertinggi. Para pelaku kerja harus
memastikan bahwa pekerjanya memakai serangkaian peralatan
keselamatan kerja. Nah, saat berada di tempat yang tinggi, kita
memerlukan alat pelindung berupa safety harness ini untuk membuat kita tetap
terikat dengan benda yang menopang kita saat jatuh. Alat ini biasanya digunakan
saat bekerja pada ketinggian diatas 1.8 meter.
BAB III. PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai suatu sistem
program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan
kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja.
Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan
antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah
untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit
akibat hubungan kerja.
Peran tenaga kesehatan
dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan
sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi
pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah
terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan
penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.
SARAN
Kesehatan dan
keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan
kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau
negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara
maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji dan
Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun tugas ini tepat pada
waktunya. Tugas ini membahas tentang Kesehatan dan keselamatan kerja.
Dalam
penyusunan tugas ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya
itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini, semoga bantuannya mendapat
balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis
menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya.
Akhir kata
semoga tugas ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
MEDAN 11
NOVEMBER 2016
PENULIS
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam
melaksanakan suatu pekerjaan, masalah keamanan dan keselamatan kerja merupakan
faktor penting yang harus menjadi perhatian utama semua pihak. Kerberhasilan
kita dalam melaksanakan pekerjaan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan
tersebut. Banyak hal yang dijadikan sebagai parameter penilaian terhadap
keberhasilan suatu pekerjaan.
Pekerjaan dinilai berhasil apabila keamanan
dan keselamatan semua sumber daya yang ada terjamin, dapatdiselesaikan tepat
waktu atau bahkan bisa lebih cepat dari waktu yang ditentukan, memberikan
keuntungan bagi perusahaan, memberikan kepuasan kepada semua pihak (pimpinan,
karyawan dan pemberi kerja).Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi
sangat penting, karena dengan terwujudnya keamanan dan keselamatan kerja bearti
dapat menekan biaya operasional pekerjaan.
Apabila dalam melaksanakan pekerjaan terjadi
kecelakaaan, maka akan bertambah biaya pengeluaran, yang pada akhirnya
mengurangi keuntungan perusahaan. Dalam kasus kecelakan yang berat, kerugian
yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek financial (dana), tetapi bisa
menyebabkan cacat pada pekerja bahkan mungkin meninggal dunia. Keselamatan
kerja sebenarnya sudah diupayakan oleh manusia sudah sejak lama. Dalam
melaksanakan pekerjaan, secara tidak sengaja dalam keadaan sadar atau tidak
sadar, manusia pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cidera bahkan
mungkin sampai merenggut nyawa.
Dari
kenyataan tersebut, manusia berusaha untuk tidak mengalami kecelakaan atau
kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tentunya cara-cara yangditerapkan
pada jaman dahulu, berbeda dengan yang diterapkan sekarang. Yang jelas upaya
yang dilakukan adalah dengan memperbaiki peralatan kerja dan cara (sistem)
kerjanya.
B. TUJUAN
untuk
mengetahui lebih lanjut tentang keselamatan dan kesehatan kerja.Diharapkan
manfaat dari pembahasan ini adalah dapat menambah pengetahuan kita tentang
syarat dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga kita mengerjakan
suatu pekerjaan di bengkel atau industri sudah tahu keselamatn dan kesehatan
kerja.
BAB II. PEMBAHASAN
Kecelakaan
adalah sebuah kejadian tak terduga yang menyebabkan cedera atau
kerusakan.Kecelakaan Kerja adalah sesuatu yang tidak terduga dan tidak diharapkan
yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa / luka / cacat
maupun pencemaran.
Kecelakaan
kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat adanya hubungan kerja,(terjadi
karena suatu pekerjaan atau melaksanakan pekerjaan). Kecelakaan kerja juga
dapat didefinisikan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga
semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda tentunya hal
ini dapat mengakibatkan kerugian jiwa serta kerusakan harta benda.Kecelakaan
kerja banyak akhir-akhir ini kita jumpai dimana banyak terjadidilingkungan
pekerjaan non-formal. Hal ini yang menunjukan bahwa sanyapentingnya sebuah
keselamatan dalam bekerja, sekalipun sektor tersebut hanya sedikit bahkan tidak
sama sekali di dukung oleh pemerintah. Seperti banyaknya kecelakaan kerja yang
terjadi di area pertambangan, dimana para pekerjanya kurang menggunakan alat keselamatan
kerja. Ada juga pekerjaan dalam membangun bangunan di kota (pembangunan yang
dibangun untuk pemerintah) dimana pekerjanya hanya menggunakan topi, sendal,
skrap(penutup hidung dan mulut).
DASAR HUKUM. Undang-Undang Keselamatan kerja No.1 Tahun 1970,
Undang-undang No. 2 Tahun 1963, dan peraturan-peraturan pelaksanaannya
A.
Tujuan
keselamatan kerja
Tujuan
keselamatan dan kesehatan kerja dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja
adalah:
1.Mencegah
terjadinya kecelakaan kerja.
2.Mencegah
timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
3.Mencegah/
mengurangi kematian.
4.Mencegah/mengurangi
cacat tetap.
5.Mengamankan
material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja,
mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
6.Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya.
7.Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumbersumber produksi lainnya.
8.Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan
kegembiraan semangat kerja.
9.Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan.
Dari sasaran tersebut
maka keselamatan kerja ditujukan bagi:
1.Manusia (pekerja dan
masyarakat)
2.Benda (alat, mesin,
bangunan dll)
3.Lingkungan (air,
udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuhtumbuhan).
Syarat-syarat
keselamatan dan kesehatan kerja menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 pasal
3 syarat-syarat keselamatan kerja ayat 1 bahwa dengan peraturan
perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk:
1.Mencegah
dan mengurangi kecelakaan.
2.Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran.
3.Mencegah
dan mengurang bahaya peledakan.
4.Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian
lain yang berbahaya.
5.Memberi
pertolongan pada kecelakaan.
6.Memberi
alat perlindungan diri kepada para pekerja.
7.Mencegah
dan mengendalikan timbulnya atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu,
kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan
gelora.
8.Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan.
9.Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai.
10.menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik.
11.menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup.
12.Memelihara
kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
13.Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja.
14.Mengamankan
dan memperlancar pengangkutan orang-orang, binatang, tanaman atau barang.
15.Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan.
16.Mengamankan
dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
B.
Penyebab kecelakaan kerja
penyebab
kecelakan kerja adalah adanya gejala yaitu perbuatan atau kondisi tidak
selamat. Dimana gejala tersebut berakar pada kebijakan manajemen jika
ditelusuri, maka sebab musabab dapat ditemukan dan kemungkinan adanya kerusakan
atau luka-luka dapat diramalkan atau analisis resiko (Risk Analisis) dapat
dilakukan dengan baik secara skematik dapat digambarkan sebagai berikut
Perilaku
tidak aman menurut Silalahi disebabkan oleh tiga hal yaitu;
1. Tidak tahu tata cara kerja yang
aman atau tidak tahu perilaku yang berbahaya
2. Tidak mampu memenuhi persyaratan
kerja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
3. Tahu seluruh peraturan dan
persyaratan kerja, namun tidak mau memenuhi atau mematuhinya.
Perilaku ini kemungkian disebabkan oleh adanya
persepsi resiko dan atau persepsi terhadap kualitas pelaksanaan program
kesehatan keselamatan kerja yang kurang tepat, sehingga cenderung mengabaikan
petunjuk kesehatan dan keselamatan kerja yang telah diberikan oleh pihak
manajemen.
Suatu
kecelakan kerja yang terjadi disuatu lokasi kerja terlebih dahulu diawali oleh
beberapa kali kejadian nyaris kecelakaan kerja. Kecadian nyaris tersebut
disebabkan oleh penyebab langsung (immediate causes) berupa banyaknya kondisi
kerja yang tidak aman (unsafe condition) dan banyaknya perilaku karyawan yang
tidak aman (unsafe act) dilokasi kerja tersebut (Tjondro.1999).
Kondisi yang
tidak aman meliputi kondisi lingkungan yang fisik tempat kerja berupa
pengaturan sirkulasi udara, pengaturan penerangan, peralatan kerja dan
pemakaian peralatan pengamanan kerja, sedangkan perilaku tidak aman meliputi;
1. Kondisi fisik karyawan yang
kurang baik misalnya gangguan atau kerusakan alat indera dan stamina tubuh yang
tidak stabil
2. Kondisi psikis karyawan berupa
emosi yang tidak stabil, kepribadian rapuh, cara berpikir dan kemampuan
persepsi kurang baik, motivasi kerja kurang, sikap yang ceroboh atau kurang
cermat serta kurang pengetahuan dalam menggunakan fasilitas kerja terutama yang
membawa resiko.
Menerangkan
bahwa umumnya penyebab kecelakaan kerja dapat dikelompokkan menjadi tiga
golongan, yaitu;
1. Tindakan manusia dalam bekerja
yang menimbulkan bahaya-bahaya kecelakan. Sifat manusia yang lalai, malas,
lupa, khilaf dan sembrono dapat mendatangkan akibat yang patal.
2. Lingkungan, failitas dan
peralatan kerja yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Kurangnya fasilitas,
rusaknya peralatan atau tidak tersedianya peralatan, atau tidak tersedianya
peralatan yang memadai diertai lingkungan yang tidak memenuhi syarat, sadar
atau tidak sadar akan mengundang kecelakan.
3. Hal-hal yang tidak terjangkau
oleh manusia pada saat itu. Hal tersebut dinamakan faktor x yang perlu pula
diperhatikan.
1. Kartu
pertama Manajemen
Salah satu
fungsi manajemen dalam semua tingkatan organisasi perusahaan adalah melakukan
kontrol.Fungsi kontrol dalam suatu system manajemen sangat penting peranannya,
yang berguna untuk melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi
didalam proses pelaksanaan program keselamatan kerja jika fungsi kontrol itu
menjadi system tersendiri. Maka antara system antara sistem kontrol mempunyai
hubungan timbal balik.
2. Kartu
Kedua (Asal Mula)
Asal mula
taua penyebab yang sebenarnya dari peristiwa kecelakaan kerja, dibagi menjadi
dua kelompok yaitu:
a. Faktor Manusia
Faktor ini
antara lain karena keadaan manusia yang tidak tahu, tidak terampil, kurang
motivasi, atau adanya gangguan fisik maupun mental.
b. Faktor Pekerjaan
Faktor ini
antara lain terdiri dari standar kerja, perawatan yang kurang tepat, atau
alat-alat yang sudah aus karena pemakaian yang tidak wajar.
3. Kartu
Ketiga (Gejala Atau Penyebab Semu)
Untuk
menentukan suatu perbuatan atau kondisi tidak aman adalah sukar, oleh karean
itu Bird menyarankan agar tindakan aman dan kondisi tidak aman diganti dengan
istilah sub standard.
4. Kartu
Keempat Kontak
Kontak
antara sumber bahaya dengan satu atau lebih anggota badan dapt menimbulkan
kecelakaan yang timbul akibat kontak antara sumber bahaya dengan anggota badan,
dapat berupa terbentur pada suatu benda, tergelincir pada permukaan licin,
tersayat benda tajam, terjepit atau terlilit, jatuh ketingkat yang lebih
rendah, jatuh pada tingkat yang sama, kontak dengan listrik, panas, dingin,
radiasi, bahan beracun, kebisingan dan lain-lain.
5. Kartu
Kelima Kerugian
Kecelakaan
dapat menimbulkan kerugian, baik itu kerugian yang bersifat fisik pada pekerja
dapat berupa luka, patah tulang dan lain-lain, sedangkan kerugian non fisik
berupa gangguan mental psikologi pada pekerja yang terlibat kecelakaan.
Disamping itu kecelakaan juga dapat menimbulkan kerugian karena adanya
kerusakan pada mesin, peralatan atau bahan.
Studi yang
telah dilakukan untuk mengetahui situasi apa saja yang dapat mengakibatkan
kecelakaan, maka hasilnya memperlihatkan bahwa frekuensi kecelakaan bervariasi
berdasarkan pada faktor pekerja, jadwal kerja, situasi sosial, faktor pekerjaan
lainnya. Sehingga factor-faktor penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan
menjadi empat bagian yaitu;
1. Faktor Manusia
Tenaga kerja
manusia merupakan alat produksi yang rumit serta membutuhkan penanganan yang
khusus ditinjau dari aspek tenaga, keluwesan, ketahanan, fisik dan mental,
serta aspek psikologis dan aspek sosial serta mora. Faktor manusia dalam
kecelakan kerja merupakan konsepsi klasik dalam usaha keselamatan kerja. Pada
pelaksanaannya terdapat beberapa pendekatan yaitu;
a. Berkaitan
dengan ciri-ciri psikologis, fisik, dan kelainan-kelainan faal perseoranagn
yang cenderung mempunyai pengaruh terhadap kecelakaan.
b. Berhubungan
dengan factor rasa atau emosi
c.
Bersangkutan dengan faktor-faktor manusiawi yang dikaitkan terhadap situasi
pekerjaan
d. Cenderung
untuk menilai bagaimana tingkat keserasian tenaga kerja terhadap proses
pekerjaan.
2. Faktor Lingkungan Kerja
Lingkungan
kerja ini dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan kerja serta lingkungan yang
kurang nyaman pun dapat menyebabkan manusia mengalami eksploitasi yang
berlebihan, serta dapat menimbulkan akses negatif, dan dapat pula menimbulkan
penyakit.
Tubuh
manusia merupakan sesuatau yang sangat peka terhadap rangsangan, setiap alat,
suhu, warna, atau cahaya, udara, musik dan getaran, dapat memberikan kesan yang
mendorong seseorang untuk bekerja lebih dapat dibandingkan dengan kesan yang
diberikan oleh warna biru.
3. Faktor Mesin dan Peralatan
System kerja
mesin dan peralatan merupakan pusat perhatian dalam menghasilkan tingkat kerja
yang diinginkan.Dalam operasinya tidak jarang mesin dan peralatan merupakan
potensi yang dapat menimbulkan kecelakaan. Potensinya yang besar dalam
menciptakan kecelakan mengharuskan perancang mesin dan peralatan mendesain
suatu keadaan mesin yang aman bagi operator. Informasi dari prosedur
pengoperasian dan perawatan mesin atau peralatan agar kehandalannya terjamin
sangat penting diikuti dalam usaha mencegah terjadinya kecelakaan.
Keamaan
dimulai dengan keamanan alat, keamanan mesin, keamanan proses dan keamanan
lingkungan bukanlah suatu hal yang menjadi salah satu dari pertimbangan, tetapi
pengamanan mekanik dan perbaikan rekayasa teknik adalah merupakan factor
penting dalam pencegahan banyak kecelakaan.
4. Faktor Bahan
Dalam suatu
tempat kerja bahan merupakan benda yang menjadi pusat pengerjaan atau
pengelolaan. Dalam setiap industri maka bahan yang harus diolah dalam beraneka
ragam dalam sifat fisik dan kimia. Untuk jenis bahan yang berbeda memerlukan
penangan yang berbeda pula.Dalam hal ini diperlukan perancangan alat material
handling (penanganan material) yang sesuai dengan sifat fisik dan kimianya.
Disampaing penangan hal diatas maka kualitas bahan yang diperlukan juga harus
diperhatikan, tidak jarang bahwa barang yang berkualitas baik akan merangsang
pekerja untuk bekerja dengan teliti dan bersemangat, dan sebaliknya jika yang
jelek maka akan membuat pekerja menjadi jengkel dan ini dapat mengakibatkan
pekerja melakukan kerjanya secara asal-asalan.Jika pekerja melakukan pekerjaan
dengan rasa tidak enak.Ini merupakan suatu penyebab kecelakaan yang potensial.
Urutan
terjadinya kecelakaan digambarkan sebagai hubungan sebab akibat dengan urutan
sebagai berikut;
1. Fitrah Manusia.
Manusia
memiliki fitrah serba ingin tahu, serba tergesa-gesa atau terburu-buru, Fitrah
ini jika tidak dikendalikan akan merupakan sebab pertama dari seluruh urutan
terjadinya kecelakan, yang mungkin saja akan mengakibatkan cedera, luka,
peralatan rusak, produksi terhenti dan lain-lain.
2. Kekeliruan Manusia
Kekelirun
merupakan sebab madya yang diakibatkan oleh sebab utama yaitu fitrah manusia.
Hal ini dapat mengakibatkan lingkungan yang berbahaya atau penampilan diri yang
membahayakan. Kesalahan ini disebut sub-penyebab atau kesalahan yang ada dalam
diri manusia. Faktor ini tergan tung pada keadaan ego dari orang yang
bersangkutan, seperti tempraremen, pengalaman, pengetahuan, keputusan akal, ide
atau gagasan.
3. Lingkungan dan Perbuatan Yang
Berbahaya
Lingkungan
dan perbuatan yang berbahaya ini merupakan akibat dari ulah atau kekeliruan
manusia yang dapat menyebabkana kecelakaan, yaitu lingkungan;
a. Mesin berjalan kurang sempurna,
tidak berpelindung
b. Mesin kurang terawatt, licin,
tajam, rebut
c. Model bangunan tidak cocok
d. Lingkungan tidak bersih, banyak
sampah, minyak, geram tercecer
e. Cahaya tidak baik
f. Pakaian sempit, kurang pas,
terlalu longgar mudah tertarik oleh putaran mesin
g. Ventilasi tidak baik
h. Prosedur kerja kurang baik
i. Cara menjalankan mesin atau
kendaraan sembrono tidak ada ijin atau menggunakan pelindung diri
4. Peristiwa Diri
Rentetan
peristiwa dari fitrah manusia sampai lingkungan dan perbuatan yang berbahaya
menimbulkan kecelakaan yang tidak direncanakan atau dikehendaki.Kecelakan
menimbulkan kerusakan baik itu fisik manusia seperti luka atau cacat maupun
pada perusahan seperti kegiatan produksi terhenti.
5. Luka, Cidera, cacat, sakit,
Kerusakan
Keadaan ini
adalah kondisi yang merugikan karena menderita kehilangan baik fisik maupun jam
produktif, dan dalam beberapa hal luka ini dapat menimbulkan kematian.
C.
Mengatasi kecelakaan kerja
Pertolongan
pertama pada kecelakaan kerja (FIRST AID) adalah usaha pertolongan atau
perawatan darurat pendahuluan di tempat kerja yg diberikan kepada seseorang yg
mengalami sakit atau kecelakaan yg mendadak. Tujuan dari pertolongan pertama
ini adalah menyelamatkan jiwa korban, menciptakan lingkungan yang aman,
mencegah terluka atauu sakit menjadi lebih buruk, mencegah kecacatan,
mempercepat kesembuhan atau perwatan penderita setelah dirujuk ke rumah sakit,
melindungi korban yang tidak sadar, menenangkan penderita atau korban yang
terluka, mencarikan pertolongan lebih lanjut. Pertolongan pertama pada kecelakaan
kerja di laboratorium biasanya sangat diperlukan pada saat terjadinya
kecelakaan kerja ( keracunan, luka, percikan zat, tumpahnya zat, dan
kebakaran). Selain itu upaya-upaya preventif sangat diperlukan untuk mengurangi
terjadinya kecelakaan kerja agar korban yang ditimbulkan tidak meluas. Jenis-jenis bahaya yang sering menimbulkan kecelakaan dalam
laboratorium biologi adalah :
Keracunan
Keracunan
sebagai akibat penyerapan bahan-bahan kimia beracun atau toksik, seperti
ammonia, karbon monoksida, benzene, kloroform, dan sebagainya. Keracunan dapat
berakibat fatal ataupun gangguan kesehatan. Yang terakhir adalah yang lebih
seringterjadi baik yang dapat diketahui dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Pengaruh jangka panjang seperti pada penyakit hati, kanker, dan
asbestois, adalah akibat akumulasi penyerapan bahan kimia toksik dalam jumlah
kecil tetapi terus-menerus.
Pertolongan pertama pada kecelakaan keracunan bahan
kimia sebaiknya dilakukan jika dokter belum juga tiba di lokasi keracunan tersebut.
Adapun cara mengatasi keracunan bahan kimia sebagai awal adalah pencegahan
kontak bahan kimia dengan tubuh secepat mungkin. Langkah-langkah untuk
melakukannya adalah sebagai berikut:
·
Cucilah bahan kimia yang masih
kontak dengan tubuh (kulit, mata dan organ tubuh lainnya)
·
Usahakan penderita keracunan
tidak kedinginan.
·
Jangan memberikan minuman
beralkohol kepada penderita karena akan mempercepat penyerapan racun di dalam
tubuh
·
Jika sukar bernafas, bantu
dengan pernafasan dari mulut ke mulut
·
Segera bawa ke rumah sakit
Cara mengatasi keracunan bahan kimia juga dapat
dilakukan dengan beberapa langkah lain jika bahan kimia racun tersebut masuk
melalui mulut, kulit atau keracunan akibat adanya gas yang beracum beredar di
sekeliling kita.
Berilah minum
berupa air atau susu 2 hingga 4 gelas.
·
Jika korban keracunan sedang
dalam keadaan pingsan, jangan memasukkan sesuatu (berupa makanan/minuman)
melalui mulutnya
·
Masukkan jari telunjuk ke
dalam mulut korban sambil menggerak-gerakkan jari di bagian pangkal lidah dengan
tujuan agar si korban muntah
·
Jangan melakukan poin di atas
jika korban keracunan minyak tanah, bensin, alkali atau asam
·
Berilah 1 sendok antidote dan
segelas air hangat kepada korban Antidote itu dalam keadaan serbuk dan terbuat dari 2 bagian arang aktif, 1
bagian magnesium oksida dan 1 bagian asam tannat.
Cara mengatasi
keracunan bahan kimia jika bahan racun melalui kulit :
·
Cucilah bagian tubuh yang
terkena dengan air bersih sedikitnya selama 15 menit.
·
Lepaskan pakaian yang terkena
bahan kimia
·
Jangan mengoleskan minyak,
mentega atau pasta natrium bikarbonat, kecuali untuk keracunan yang lebih
tinggi/tertentu lainnya
Cara mengatasi keracunan bahan kimia jika bahan racun
berupa gas :
Untuk keracunan
bahan kimia berupa gas maka sebaiknya memberikan udara segar sebaik-baiknya.
Dan untuk pencegahan keracunan bahan kimia berupa gas sebaiknya sejak awal
menggunakan masker. Sebab gas berupa klorin, hidrogen sulfida, fosgen, hidrogen
sianida adalah bahan kimia gas yang sangat beracun.
Jadi, sebelum
bekerja dengan bahan kimia, sebaiknya harus mengetahu lebih dahulu cara
mengatasi keracunan bahan kimia tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan.
Luka Bakar
Kebakaran
dan luka bakar sebagai akibat kurang hati-hati dalam menangani pelarut-pelarut organik
yang mudah terbakar seperti eter, aseton, alkohol, dan sebagainya. Hal yang
sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan-bahan reaktif seperti peroksida dan
perklorat.
Pertolongan Pertama pada Luka Bakar adalah :
Bila mungkin
segera bawa korban ke rumah sakit, apabila tidak mungkin dilakukan rendam
bagian tubuh yg terbakar dalam wadah berisi air dingin
Apabila luka bakar
luas atau derajat berat dilakukan
Jangan
tarik/menarik pakaian yang melekat di luka
Jangan memberi
minyak gosok, pelumas, odol atau antiseptic
Jangan memecah lepuh
Jangan menolong sendiri, kirim ke rumah sakit
Bila korban sadar
berikan minum larutan garam (1/4 sendok teh tiap gelas 200cc), berikan satu
gelas tiap jam.
Luka bakar akibat
zat kimia :
Terkena larutan asam
1. kulit segera dihapuskan dengan kapas atau lap
halus
2. dicuci dengan air mengalir sebanyak-banyaknya
3. Selanjutnya cuci dengan 1% Na2CO3
4. kemudian cuci lagi dengan air
5. Keringkan dan olesi dengan salep levertran.
Terkena logam natrium atau kalium
1. Logam yang nempel segera diambil
2. Kulit dicuci dengan air mengalir kira-kira selama
15-20 menit
3. Netralkan dengan larutan 1% asam asetat
4. Dikeringkan dan olesi dengan salep levertran atau luka
ditutup dengan kapas steril atau kapas yang telah dibasahi asam pikrat.
Terkena bromin
1. Segera dicuci dengan larutan amonia encer
2. Luka tersebut ditutup dengan
pasta Na2CO3.
Terkena
phospor
1. Kulit yang terkena segera dicuci dengan air
sebanyak-banyaknya
2. Kemudian cuci dengan larutan 3% CuSO4.
Luka bakar
akibat benda panas
1. Diolesi dengan salep minyak ikan atau levertran
2. Mencelupkan ke dalam air es secepat mungkin atau
dikompres sampai rasa nyeri agak berkurang.
Luka Kulit
Luka kulit
sebagai akibat bekerja dengan gelas atau kaca ataupun karena tertusuk benda tajamluka
sering terjadi padatangan atau mata karena pecahan kaca.
Pertolongan Pertama pada Luka Karena Tertusuk Benda Tajam
Cabut benda
tersebut dengan hati-hati
Dekontaminasi luka
Desinfeksi luka
Beri obat pada
luka
Beri pembalut pada
luka agar tidak terkontaminasi
Laporkan pada
petugas
Jika luka terlalu
parah cari pertolongan medis
Kebakaran
Kebakaran dapat terjadi apabila suatu
rekasi kimia antara bahan dengan oksigen yang menghasilkan energi berupa panas
dan cahaya (api). Panas akan merambat ke sekelilingnya yang selanjutnya akan
mempercepat pula kebakaran.
Berikut ini jenis-jenis
kebakaran berdasarkan cara penanganannya :
Jenis A merupakan jenis kebakaran yang melibatkan bahan-bahan “biasa” yang
mudah terbakar seperti kayu, kertas, karet dan plastik (mengandung karbon). Untuk mengatasinya digunakan
alat pemadam kebakaran air, serbuk kering atau selimut api. Jangan
menggunakan air jika resiko bahaya listrik.
Jenis B merupakan jenis kebakaran yang melibatkan bahan yang mudah
terbakar, meliputi cairan, seperti minyak tanah, bensin, alkohol. Untuk
mengatasinya gunakan pemadam kebakaran jenis busa, cairan yang mudah menguap,
karbon dioksida, serbuk kering, selimut api atau pasir. Jangan menggunakan busa
bila ada kemungkinan resiko bahaya listrik, dan jangan sekali-sekali
menggunakan air.
Jenis C bahan yang
terbakar meliputi gas, misalnya metana, propana, acetilen, dan butana.Untuk
mengatasinya menutup zat yang dapat menimbulkan gas yang mudah terbakar
tersebut, dan dapat menggunakan pemadam kebakaran jenis
BCF.
Jenis D kebakaran berasal dari logam (metal) yang mudah terbakar seperti
natrium, kalium, dan magnesium. Untuk cara mengatasinya dengan menggunakan
pasir atau selimut api.
Sengatan listrik
Terkena sengatan listrik atau
kesetrum sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian seketika. Arus listrik
yang melewati tubuh akan merusakkan jaringan tubuh seperti saraf, otot, serta
dapat mengacaukan kerja jantung. Pada korban tersengat (kesetrum) listrik
korban sering kali jatuh pingsan, mengalami henti napas, denyut jantung tak
teratur atau bisa jadi malah berhenti sama sekali, dan mengalami luka bakar
yang luas.
Berikut ini yang
harus anda lakukan untuk menangani korban yang tersengat listrik adalah :
Lihat keadaan sekitar dan
kondisi korban
Perhatikan terlebih dahulu kondisi si korban dan sekitarnya. Lihat apakah korban masih terhubung dengan aliran listrik atau tidak. Jangan terburu-buru langsung menyentuh atau memegang si korban. Jika korban masih terhubung dengan listrik, bisa jadi kita akan ikut kesetrum, walhasil kita jadi ikut menjadi korban.
Matikan sumber lisrik
Cari sumber listriknya dan matikan. Jika tidak bisa, singkirkan sumber listrik dari tubuh korban menggunakan benda yang tidak mengantarkan listrik, semisal kayu, plastik, atau karet.
Pindahkan korban
Jika lokasi kejadian tidak aman, pindahkan korban ke tempat lain, lalu segera bawa korban ke pusat layanan medis terdekat. Bisa juga dengan menghubungi nomor darurat agar si korban dijemput.
Lakukan
perawatan
Sambil menuju atau menunggu bantuan medis datang, baringkan korban dalam posisi telentang. Posisi kaki diatur agar lebih tinggi dari kepala untuk mencegah terjadinya shock. Periksa pula pernapasan dan denyut jantungnya. Jika jantung atau napas korban terhenti, Anda bisa melakukan tindakan cardio pulmonal resuscitation (CPR), dengan catatan Anda menguasai teknik ini.
D.
Perlengkapan keselamatan kerja
- Sepatu Safety

Sepatu
berfungsi untuk melindungi kita dari bahaya, umumnya agar tidak terpeleset
karena becek atau berlumpur, tidak bersentuhan langsung dengan benda panas an
cairan kimia, tidak terkena sengatan listrik, dan sepatu ini kebanyakan
dilapisi metal sehingga dapat melindungi kaki dari benda tajam atau berat.
2. Sarung Tangan

Alat ini
berfungsi sebagai pelindung tangan agar tidak terkena cidera, bahan kimia yang
berbahaya jika bersentuhan langsung dengan tubuh, terhindar dari panas, dll.
Tentu saja spesifikasi setiap sarung tangan dengan setiap tempat atau pekerjaan
berbeda – beda.
- Masker

Fungsi
Masker Respirator – Alat Safety
Kebanyakan orang akan memakai masker
saat bepergian untuk melindungi dari polusi atau ketika sedang sakit, namun
bukan berarti saat berada di dalam ruangan, Anda bisa melepas masker begitu
saja. Memang pada beberapa pekerjaan penggunaan masker tidak terlalu
dibutuhkan, namun untuk pekerjaan dimana kita harus terus berhadapan dengan
debu atau bahan beracun, penggunaan masker adalah suatu hal yang wajib. Masker
dapat membantu kita tetap bernafas dengan mendapatkan kualitas udara yang baik
karena masker sendiri fungsi utamanya adalah untuk menyaring udara kotor.
- Penutup Telinga

Pada
beberapa lingkungan kerja, kita akan membutuhkan ear plug ini untuk melindungi
telinga kita dari kebisingan atau suara yang memekakkan telinga. Telinga kita
tidak akan mampu menerima suara dengan intensitas yang tinggi dengan frekuensi
yang tidak sesuai untuk ukuran telinga manusia. Misalnya saat kita bekerja di
lapangan udara, maka kita tidak akan mampu menahan suara bising yang berasal
dari pesawat.
- Kacamata pengaman (Safety
Glasses)

Seperti
halnya telinga yang tidak bisa menerima bising suara, mata kita pun harus kita
jaga dari risiko terkena benda tajam, bahan kimia, atau percikan api. Setiap
pekerjaan yang membutuhkan kacamata pasti mempunyai spesifikasinya sendiri
tergantung paad situasi dan tempat dari lingkungan kerja. Tukang las misalnya
membutuhkan kacamata yang membuatnya terhindar dari percikan api atau besi yang
sedang dilas.
- Pelindung Wajah (Face Shield)

Pelindung wajah dapat melindungi
bagian wajah dari terkena percikan api, pecahan benda tajam, maupun benda asing
lainnya. Misalnya digunakan saat kita menggergaji atau menggerinda benda
tertentu.
- Helm Pelindung Kepala (Safety
Helmet)

Kepala
merupakan bagian tubuh yang paling diutamakan untuk dilindungi karena dalam
kerangka kepala terdapat otak yang mempunyai fungsi vital dalam tubuh karena
itu kita harus memberikan perlindungan khusus dengan memakai helm yang berguna
untuk melindungi kepala kita dari risiko terkena benda yang membentur kepala
baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Tali Pengaman
Seperti yang telah di awal, bahwa
risiko jatuh adalah penyebab kecelakaan tertinggi. Para pelaku kerja harus
memastikan bahwa pekerjanya memakai serangkaian peralatan
keselamatan kerja. Nah, saat berada di tempat yang tinggi, kita
memerlukan alat pelindung berupa safety harness ini untuk membuat kita tetap
terikat dengan benda yang menopang kita saat jatuh. Alat ini biasanya digunakan
saat bekerja pada ketinggian diatas 1.8 meter.
BAB III. PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai suatu sistem
program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan
kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja.
Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan
antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah
untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit
akibat hubungan kerja.
Peran tenaga kesehatan
dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan
sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi
pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah
terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan
penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.
SARAN
Kesehatan dan
keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan
kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau
negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara
maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar